Mereka adalah Kepala Korlantas Polri, Irjen polisi Pudji Hartanto dan Kadiv Hukum Mabes Polri, Irjen polisi Anton Setiadi. Verifikasi LHKPN tersebut, menurut KPK merupakan permintaan dari Kompolnas dalam rangka pemilihan calon Kapolri. Usai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Irjen Pudji Hartanto mengatakan pelaporan ini merupakan bagian dari kewajiban mereka sebagai penyelenggara negara. Pudji juga mengklaim, jumlah harta yang dimilikinya masih wajar dan tidak ada penambahan berarti.