135 Warga Yogyakarta Diminta Rekam Ulang e-KTP

125
0
e-ktp

“Kartu tidak bisa dicetak karena proses perekaman tidak sempurna. Misalnya saat merekam sidik jari atau iris mata,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada 135 warga tersebut sejak 1 Oktober dan kini sudah ada sekitar 60 orang yang telah melakukan perekaman ulang.

Warga yang harus melakukan perekaman ulang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Umbulharjo yaitu 50 warga.

Perekaman ulang hanya bisa dilayani di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta karena petugas akan menggunakan sistem “offline” saat melakukan perekaman ulang untuk menghindari data ganda.

“Kami sangat berharap, warga bisa segera melakukan perekaman ulang agar E-KTP bisa segera dicetak. Jika tidak melakukan perekaman ulang, maka warga tidak akan memiliki E-KTP. E-KTP akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2014,” katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah memiliki dua mesin cetak E-KTP namun hingga kini pencetakan masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami akan menambah empat mesin lagi untuk mencetak E-KTP. Pencetakan oleh Kota Yogyakarta baru bisa dilakukan untuk perekaman awal November,” katanya.

Berdasarkan data, jumlah warga wajib KTP di Kota Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman E-KTP tercatat sebanyak 286.264 penduduk dari total wajib KTP sebanyak 299.434 orang, sehingga masih ada sekitar 13.170 penduduk yang belum melakukan perekaman.

Sementara itu, Kepala Bidang Data Informasi dan Pengembangan Sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Suparji mengatakan, akan melakukan perekaman jemput bola ke 21 kelurahan pada 11-27 November untuk menjaring penduduk yang belum bisa melakukan perekaman data.

“Selain perekaman E-KTP, warga juga bisa memberikan berkas akta dan melakukan perubahan kartu keluarga,” katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga masih akan melakukan perekaman data kependudukan di SMA/SMK atau sederajat di Kota Yogyakarta hingga akhir Oktober.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY