1 Terduga Teroris Ditangkap di Depok

101
0

Jakarta (05/09/2012) Densus 88 Polri pagi tadi menangkap 1 orang terduga teroris bernama Firman di sebuah rumah di Jalan Raya Kalimulya, Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat. Firman merupakan salah satu terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polisi. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol, Boy Rafli Amar mengatakan  Firman diduga terlibat dalam kasus penembakan pos pengamanan Lebaran, pelemparan granat dan penembakan pos polisi di kota Solo – Jawa tengah yang terjadi pada bulan Agustus lalu. Saat ini, Firman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Polri. Polisi juga mengamankan laptop dan handphone milik Firman.

Terduga Teroris Bayu akan Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob
Sementara itu, 1 tersangka teroris Solo lainnya yang ditangkap Densus 88 Polri di Karanganyar Solo, Bayu rencananya akan dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol, Boy Rafli Amar mengatakan tersangka Bayu direncanakan tiba di Mako Brimob pada sore ini. Menurut Boy dari hasil pemeriksaan sementara  diketahui peran Bayu antara lain turut melakukan pengamatan atau survei sebelum dilakukan penembakan polisi. Sementara aksi penembakan dilakukan oleh Farhan, tersangka teroris yang tertembak oleh Densus 88 di Solo Jumat lalu. I-Listeners, sebelumnya polisi juga berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga terlibat dalam aksi teror di Solo.

Dua orang tewas dalam baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Veteran, Solo, Jumat malam lalu. Mereka adalah Farhan dan Mukhsin. Sementara itu, seorang terduga teroris lainnya, Bayu berhasil ditangkap dalam keadaan hidup di Karanganyar, Jawa Tengah. Sejauh ini, motif pelaku diketahui sebagai motif balas dendam terhadap aparat kepolisian. Polisi menjadi sasaran utama mereka terkait langkah penegakan hukum terhadap pelaku teror lainnya. (eko/ald)

LEAVE A REPLY